JIU JITSU merupakan salah satu seni bela diri yang berasal dari Jepang. Falsafahnya adalah “DENGAN KELEMBUTAN, LAWAN DAPAT DITAKLUKKAN”. Masa emas Jiu Jitsu sebagai “martial arts” (seni tempur) Jepang yang tangguh dimulai sejak jaman Samurai, dan mencapai puncak kejayaannya sepanjang kurun waktu pemerintahan EDO (1603-1887) disamping Ken Jutsu (silat Jepang), yang kemudian diolah ragakan menjadi Kendo. Para Samurai yang terkenal dengan falsafah bushidonya, dilatih bela diri (termasuk Jiu Jitsu) sejak mereka berusia 5 tahun dan pada usia 15 tahun, mereka diperkenankan menyandang pedang yang sesungguhnya.
Seorang tokoh yang berhasil mengilhami Jiu Jitsu dari seni beladiri tradisional menjadi seni bela diri modern adalah Dr. AKIYAMA . Setelah itu muncul seorang pendekar Jiu Jitsu yang bernama Dr. JIGOROKANO , yang kemudian mengembangkannya menjadi JUDO. Beliau mendirikan JUDO KODOKAN pada tahun 1886 di Tokyo . Perlahan-lahan hal ini telah menempatkan ilmu berkelahi Jiu Jitsu ini hanya untuk keperluan-keperluan yang individuil kegunaanya, yang dipelajari dalam lingkungan-lingkungan tertentu antara lain :Angkatan Bersenjata, Kepolisian, Dinas Rahasia, dll.
JUDO-JIU JITSU dalam Angkatan Bersenjata dan Kepolisian dikenal dengan sebutan PEMBELAAN DIRI TIDAK BERSENJATA atau UNARMED SELF DEFENCE.
Jiu Jitsu adalah suatu kesatuan yang utuh dalam bela diri yang terdiri dari:
• bentuk pukulan
• bentuk tangkisan
• bentuk tendangan
• bentuk bantingan
• bentuk kuncian
• bentuk pengaman/pembelaan berbagai macam senjata
• bentuk penggunaan energi dari dalam tubuh
Dari sini mulai berkembang menjadi olah raga yang dapat di pertandingkan seperti : bentuk pukulan, bentuk tangkisan dan bentuk tendangan, yang menjadi olah raga bela diri KARATE, seperti yang dikemukakan oleh M. NAKAYAMA (DAN 10) ada 11 jenis pukulan dan 7 jenis tendangan. Untuk bantingan dan kuncian berkembang menjadi bela diri JUDO. Menurut MASUTATSU OYAMA, dalam buku ADVANCED KARATE, teknik bantingan terbagi dalam 8 kelompok besar yaitu :
• Seonage,
• Osoto gare,
• Ushiro ghosi,
• Kataguruma,
• Tai othosi,
• De ashoi harai,
• Ko Uchi gare
• Soto maki momi.
Untuk bentuk kuncian dalam Jiu Jitsu sangat banyak, baik melakukan kuncian maupun teknik melepaskannya.
Perbedaan yang prinsipil antara Judo sebagai olah raga dan Jiu Jitsu sebagai ilmu berkelahi dapat dikatakan tidak ada. Hanya pada Jiu Jitsu sesuai dengan kedudukannya sebagai ilmu yang dipelajari untuk menghadapi perkelahian sesungguhnya, variasi teknik tangkisan, pukulan, bantingan dan kuncian tampak lebih dipentingkan dan lebih intensif diajarkan. Dalam literatur tentang “Traditional Martial Arts” Jepang, hingga kini kedudukan Jiu Jitsu tetap dimasukkan dalam golongan BU JUTSU ( ilmu perang ) dan bukan olah raga, bersama ilmu-ilmu berkelahi lainnya seperti KEN JUTSU, IAI JUTSU (perkelahian pedang para Samurai), SHURIKEN JUTSU (melempar pisau, piau dll), KYU JUTSU (memanah) dan lain-lain.
Indonesia mulai mengenal Jiu Jitsu pada masa perang Pasifik, yang dibawa oleh seredadu-serdadu Jepang. Pada masa itu Judo Jiu Jitsu dapat dipelajari melalui serdadu-serdadu pendudukan tersebut, dalam situasi dan kondisi serta kalangan yang terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar